KONVENSI
NASKAH
Konvensi naskah karya ilmiah adalah peraturan atau aturan yangtelah disepakati bersama oleh suatu lembaga tertentu atau beberapalembaga yang menyangkut seperangkat cara dan bahan yang digunakandalam penulisan karya ilmiah, misalnya, laporan penelitian, skripsi, tesis,dll.
Pada prinsipnya, setiap lembaga atau beberapa
instansimemiliki konvensi karya ilmiah yang sama
Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka
karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang
telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan
suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan
menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau
alinea.
Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus
memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian
rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik. Dari segi
persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara
formal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa
suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi.
Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua
persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila
bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.
Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian
karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan
menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan
yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian
yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi
sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan,
isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.
Jenis – jenis naskah
1. Naskah Formal, adalah Suatu naskah yang memenuhi semua
persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
2. Naskah Semi-Formal, adalah suatu naskah yang tidak
memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
3. Naskah Informal, adalah suatu naskah yang tidak memenuhi
semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
Ketentuan dalam penulisan naskah
Adapun ketentuan-ketentuan
dalam penulisan sebuah naskah adalah sebagai berikut:
1. Naskah ditulis dalam bentuk
format yang sudah jadi dan siap dicetak.
2. Judul ditulis dengan huruf capital dan dicetak tebal.
3. Naskah ditulia dalam bahasa indonesia atau bahasa inggris dengan program MSWord huruf Times New Roman demgan spasi 12 tunggal.
4. Ukuran kertas A4 dengan margin 4. 4. 3. 3 cm (kiri-atas-kanan-bawah).
5. Alenia baru mulai pada ketikan keenam dari batas kiri, antar alenia tidak diberi tambahan spasi.
6. Untuk kata asing maka dipergunakan cetakan huruf miring.
7. Semua bilangan ditulis dengan angka, kecuali pada awal kalimat dan bilangan bulat yang kurang dari 10 harus menggunakan ejaan.
8. Tabel ataupun gambar harus diberi keterangan yang jelas, dan diberi nomor urut.
9. Identitas penulis harus dicantumkan dibawah judul meliputi nama lengkap (tanpa gelar), institusi, alamat lengkap institusi, dan email.
2. Judul ditulis dengan huruf capital dan dicetak tebal.
3. Naskah ditulia dalam bahasa indonesia atau bahasa inggris dengan program MSWord huruf Times New Roman demgan spasi 12 tunggal.
4. Ukuran kertas A4 dengan margin 4. 4. 3. 3 cm (kiri-atas-kanan-bawah).
5. Alenia baru mulai pada ketikan keenam dari batas kiri, antar alenia tidak diberi tambahan spasi.
6. Untuk kata asing maka dipergunakan cetakan huruf miring.
7. Semua bilangan ditulis dengan angka, kecuali pada awal kalimat dan bilangan bulat yang kurang dari 10 harus menggunakan ejaan.
8. Tabel ataupun gambar harus diberi keterangan yang jelas, dan diberi nomor urut.
9. Identitas penulis harus dicantumkan dibawah judul meliputi nama lengkap (tanpa gelar), institusi, alamat lengkap institusi, dan email.
SYARAT
FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH
Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian
karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan
menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan
yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian
yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.
Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)
B. Bagian Isi Karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh Karangan
c. Kesimpulan
C. Bagian Pelengkap Penutup
a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran (Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup Penulis
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik.
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul
Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di tengah halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali dijumpai.
Dalam pembuatan sebuah makalah atau
skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas,
nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor
induk/registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi (unit kerja), nama
lembaga (jurusan, fakultas, unversitas), nama kota, dan tahun penulisan.
Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
Judul
menggambarkan keseluruhan isi karangan.
Judul
harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
Sampul:
nama karangan, penulis, dan penerbit.
Halaman
judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas
pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan
makalah atau skripsi).
Seluruh
frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau
model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:
þ Judul
diketik dengan huruf kapital, misalnya:
UPAYA MENGATASI KEMISKINAN PADA
MASYARAKAT PEMUKIMAN KUMUH
DI KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA
TIMUR
þ
Penjelasan tentang tugas disusun dalam
bentuk kalimat, misalnya:
Makalah ini
Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir
Mata Kuliah
Bahasa Indonesia
Semester Ganjil 2009
Atau
Skripsi ini
Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Ekonomi pada
Fakultas Ekonomi Universitas
Gunadarma
þ
Nama penulis ditulis dengan huruf
kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:
AGUNG
WIRO PRABOWO
28210938
þ Logo
universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak
diharuskan menggunakan logo.
þ
Data institusi mahasiswa mencantumkan
program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital,
misalnya:
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
JAKARTA
2008
Hal-hal yang harus dihindarkan dalam
halaman judul karangan formal:
Ø
Komposisi tidak menarik.
Ø Tidak
estetik.
Ø Hiasan
gambar tidak relevan.
Ø Variasi
huruf jenis huruf.
Ø Kata
“ditulis (disusun) oleh.”
Ø Kata
“NIM/NRP.”
Ø Hiasan,
tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
Ø
Kata-kata yang berisi slogan.
Ø
Ungkapan emosional.
Ø Menuliskan kata-kata atau
kalimat yang tidak berfungsi.
b. Halaman Persembahan
Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin
memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan
penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri
dari beberapa kata saja, misalnya:
Kutulis novel ini
dengan cahaya
cinta
untuk mahar
menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun
Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa
min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil
muttaqiina imaama. Amin.[3]
Bila
penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini
ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan
dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul
buku.
c. Halaman
Pengesahan
Halaman
pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah
ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah
memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan
biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan
makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak
mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan
memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus
tertulis di dalamnya.
Judul
skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara
margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing
materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar
dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada
sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji.
Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang
terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam
halaman pengesahan. Nama kota
dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
Ø
Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
Ø
Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
Ø Tulisan
melampaui garis tepi.
Ø Menulis
nama tidak lengkap.
Ø
Menggunakan huruf yang tidak standar.
Ø Tidak mencantumkan gelar
akademis.
d. Kata
Pengantar
Kata pengantar fungsinya sama dengan
sebuah surat
pengantar. Kata pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa
menulis sebuah karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis,
disertasi, makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata
pengantar. Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut:
v Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
v Penjelasan adanya tugas penulisan karya
ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
v Penjelasan pelaksanaan penulisan karya
ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
v Penjelasan adanya bantuan, bimbingan,
dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
v Ucapan terima kasih kepada seseorang,
sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
v Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap
penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
v Harapan penulis atas karangan tersebut.
v
Manfaat
bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.
Kata
pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan
ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia
yang baku,
baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal
lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan.
Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang
dalam isi karangan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
W Menguraikan isi karangan.
W Mengungkapkan perasaan berlebihan.
W Menyalahi kaidah bahasa.
W Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
W Kurang meyakinkan.
W Kata pengantar terlalu panjang.
W Menulis kata pengantar semacam
sambutan.
W Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat,
paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.
e. Daftar
Isi
Daftar
isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan
ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup
penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi
berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur
pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.
Daftar
isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul
bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang
digunakan.
f. Daftar
Gambar
Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap
gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar
gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.
g. Daftar
Tabel
Bila dalam buku itu terdapat
tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum
dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor
halaman.
B. Bagian
Isi Karangan
Bagian
isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara
singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.
a. Pendahuluan
Pendahuluan
adalah bab I karangan. Tujuan utama pendahuluan adalah menarik perhatian
pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan, dan
menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari
latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori,
dan metode pembahasan. Kesuluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca kepada
materi yang akan dibahas, dianalisis-sintesis, dideskripsi, atau diuraikan
dalam bab kedua sampai bab terakhir.
Untuk
menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang
harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:
1) Latar
belakang masalah, menyajikan:
Penalaran
(alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan
jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab
atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas,
misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
Kegunaan
praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan
dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang
akan datang.
Pengetahuan
tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah,
jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis
hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
Pengungkapan
masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang
menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....
Tidak
menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup
dijawab dengan ya atau tidak.
2) Tujuan
penulisan berisi:
Target,
sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X
terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan
kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
Upaya
pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang
kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta;
membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni
memerlukan bantuan pemerintah.
Tujuan
utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan
dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi
dua.
3) Ruang
lingkup masalah berisi:
Pembatasan
masalah yang akan dibahas.
Rumusan
detail masalah yang akan dibahas.
Definisi
atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel.
Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan
suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan
kata-kata.[4]
4)
Landasan teori menyajikan:
Deskripsi
atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli
dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan
pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau
rekomendasi.
Penjelasan
hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan,
penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.
5) Sumber
data penulisan berisi:
Sumber
data sekunder dan data primer.
Kriteria
penentuan jumlah data.
Kriteria
penentuan mutu data.
Kriteria
penentuan sample.
Kesesuaian
data dengan sifat dan tujuan pembahasan.
6) Metode
dan teknik penulisan berisi:
Penjelasan
metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode
deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode
eksperimental.
Teknik
penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan
kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.
7)
Sistematika penulisan berisi:
Gambaran
singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
Penjelasan
lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).
b.
Tubuh Karangan
Tubuh
karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian
pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada
pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang
akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan
diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
1) Ketuntasan materi:
Materi
yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik
pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer.
Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang
telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain
yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
2) Kejelasan uraian/deskripsi:
Kejelasan
konsep:
Konsep
adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas
dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari
sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan
kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan
(manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain
itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf,
jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
Kejelasan
bahasa:
Kejelasan dan ketetapan pilihan kata
yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata
denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam
pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
Kejelasan makna kalimat tidak bermakna
ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat
efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.
Kejelasan
makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran,
kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi),
dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis
(induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).
Kejelasan
penyajian dan fakta kebenaran fakta:
Kejelasan
penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian
dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan
proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik,
bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus
diperhatikan kepastiannya.
Hal-hal lain yang harus dihindarkan
dalam penulisan karangan (ilmiah):
N Subjektivitas dengan menggunakan
kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi
subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium
membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
N
Kesalahan:
pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup,
salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan
simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan
kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi
variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas,
terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.
c. Kesimpulan
Kesimpulan
atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan
juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak
memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca
bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan
harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai
suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis dapat merumuskan kesimpulannya
dengan dua cara:
µ Dalam tulisan-tulisan yang bersifat
argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam
bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh
karangan itu.
µ Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa,
cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan
dalam tubuh karangan itu.
C. Bagian Pelengkap Penutup
Bagian
pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan
ilmiah.
a. Daftar
pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus
menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan.
Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan
bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian
karangan.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
ö Nama pengarang: penulisannya dibalik
dengan menggunakan koma.
ö Tahun terbit.
ö Judul buku: penulisannya bercetak
miring.
ö Data publikasi, meliputi tempat/kota
terbit, dan penerbit..
ö Untuk sebuah artikel diperlukan pula
judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh:
Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu
Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan
lain-lain)
Keterangan:
· Jika buku itu disusun oleh dua
pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
· Jika buku itu disusun oleh lembaga,
nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
· Jika buku itu merupakan editorial
(bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed.
‘editor’
· Nama gelar pengarang lazimnya tidak
dituliskan.
· Daftar pustaka disusun secara alfabetis
berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.
b.
Lampiran (Apendix)
Lampiran
(apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang
tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi
secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan
dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model
analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian
ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika
disertakan dalam uraian.
c. Indeks
Indeks
adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara
alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang
mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan
pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu
disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap.
Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang.
Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan,
pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan
oleh penulis.
SUMBER
§ Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah, 1994.
§ HS, Widjono. BAHASA INDONESIA Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo, 2007.
§ Maryani, Yani, dkk. Intisari Bahasa
dan Sastra Indonesia.
Bandung:
Pustaka Setia, 2005.
§ http://bloggueblog.wordpress.com/2012/03/23/pengertian-konvensi-naskah-karya-ilmiah/
§ http://rezaprasetyo08.wordpress.com/2012/11/26/konvensi-naskah/
§ http://rakhmatmalik.blogspot.com/2011/12/konvensi-naskah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar