BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Bisnis modern
merupakan realitas yang sangat kompleks. Hal ini tidak hanya terjadi pada
bisnis makro, namun juga mikro. Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan
kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin
dengan kompleksitas masyarakat modern. Karena bisnis merupakan kegiatan sosial,
yang di dalamnya terlibat banyak orang. Bisnis dapat dilihat sekurang-kurangnya
dari 3 sudut pandang berbeda, antara lain: sudut pandang ekonomi, sudut pandang
hukum, dan sudut pandang etika.
Dilihat dari
sudut pandang ekonomis, bisnis adalah kegiatan ekonomis. Hal yang terjadi dalam
kegiatan ini antara lain tukar menukar, jual beli, memproduksi, memasarkan, dan
kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mencari keuntungan. Namun, perlu diingat
pencarian keuntungan dalam kegiatan berbisnis tidak hanya sepihak, tetapi
diadakan dalam interaksi. Pada kenyataannya, banyak pelaku bisnis di Indonesia
tidak memikirkan tentang hal tersebut. Mereka lebih cenderung untuk mencari
keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan kerugian pihak lain.
Dengan tidak
mengindahkan peranan sentral dari sudut pandang ekonomis, perlu ditambahkan
juga sudut pandang etika dan moral. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar
keuntungan adalah hal yang wajar, namun dalam mencapai keuntungan tersebut
tidak merugikan banyak pihak. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu
diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang
penting demi kelangsungan hidup (life cycle) bisnis itu sendiri. Bisnis yang
tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari
perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik dalam
konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Etika
Kata Etika
berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang memilki arti adat, akhlak, watak,
perasaan, sikap dan cara berpikir atau berarti adat istiadat. Dapat dikatakan
pula bahwa, Etika adalah filsafat tentang nilai-nilai, kesusilaan tentang baik
dan buruk. Chuck Williams (2001)
menyatakan Etika adalah seperangkat
prinsip- prinsip moral atau nilai-nilai yang menegaskan benar dan salah
bagi seseorang atau suatu kelompok.
Etika adalah
kode yang berisi prinsip-prinsip dan nilai-nilai moral yang mengatur atau
kelompok terkait dengan apa yang benar atau salah (Richard L Daft,2006). Jadi,
disamping mempelajari nilai-nilai, etika juga merupakan pengetahuan tentang
batin seseorang yang sesuai dengan norma-norma etik.
2.2 Pengertian
Etika Bisnis
Etika Bisnis
merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila
menjalankan bisnis (Jeff Madura, 2001). Etika bisnis terkait dengan masalah
penilain terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau
kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika
standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh
masyarakat, perusahaan dan individu.
Etika bisnis
merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi
juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas
dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak
terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis merupakan salah satu
bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika
bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang
aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan
pelaku bisnis (Erni Rusyani Ernawan, 2003)
Definisi
etika bisnis sendiri sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang
sama, yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan
bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan
secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud
dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich,1998:4). Beberapa ahli ada juga yang
mendefinisikan etika bisnis sebagai batasan- batasan sosial, ekonomi, dan hukum
yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarakat yang harus
dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya (Amirullah
& Imam Hardjanto, 2005).
2.3 Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Banyak
perusahaan yang kurang sukses dalam berusaha dikarenakan kurang jujur
terhadap konsumen dan tidak menjaga atau memelihara kepercayaan yang telah
diberikan oleh konsumen. Dalam hal ini peran manajer sangat penting dalam
mengambil keputusan-keputusan bisnis secara etis.
Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh
terhadap perilaku etika dalam bisnis :
1. Lingkungan Bisnis
Seringkali para eksekutif perusahaan
dihadapkan pada suatu dilema yang menekannya, seperti misalnya harus mengejar
kuota penjualan, menekan ongkos-ongkos, peningkatan efrisiensi dan bersaing.
Dipihak lain eksekutif perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap
masyarakat agar kualitas barang terjaga, harga barang terjangkau. Disini nampak
terdapat dua hal yang bertentangan harus dijalankan misalnya, menekan ongkos
dan efisiensi tetapi harus tetap meningkatkan kualitas produk. Eksekutif
perusahaan harus pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan
perusahaan.
2. Organisasi
Secara umum, anggota organisasi itu sendiri
saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya (proses interaktif). Dilain pihak
organisasi terhadap individu harus tetap berprilaku etis, misalnya masalah
pengupahan, jam kerja maksimum.
3. Individu
Seseorang yang memiliki filosofi moral, dalam
bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan berprilaku etis. Prinsip-prinsip
yang diterima secara umum dapat dipelajari/diperoleh dari interaksi dengan
teman, famili, dan kenalan. Dalam bekerja, individu harus memiliki tanggung
jawab moral terhadap hasil pekerjaannya yang menjaga kehormatan profesinya.
Bahkan beberapa profesi memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaan.
Kode etik
diperlukan untuk hal seperti berikut :
1) Untuk menjaga
keselarasan dan konsistensi antara gaya manajemen strategis dan kebijakan dalam
pengembangan usaha di satu pabrik dengan pengembangan sosial ekonomi dipihak
lain.
2) Untuk
menciptakan iklim usaha yang bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
3) Untuk
mewujudkan integritas perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat dan
pemerintah.
4) Untuk
menciptakan keterangan, kenyamanan dan keamanan batin bagi perusahaan/investor
serta bagi para karyawan.
5) Untuk dapat
mengangkat harkat perusahaan nasional di dunia perdagangan internasional.
2.4 Saling
Ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Bisnis
melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai
stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing,
pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan
semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan,
penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang
sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku
etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat
mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception,
theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis
harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan
dan tenaga kerja atau karyawan.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis
tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan
masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu
dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika
bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa
prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat
interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi
berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang
nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut
segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia
usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang
ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu
kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang
tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha
belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan
yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi
sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi
pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan
yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus
mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap
masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian
terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan,
pemberian latihan keterampilan, dan lain sebagainya.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung
jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan
masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini dapat
dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia pribadi juga
memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat
umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis. Etika
pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
1.
Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan
antara bisnis dengan langgananya merupakan hubungan yang paling banyak
dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara
baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya
saja :
a. Kemasan yang
berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan
harga terhadap produknya.
b. Bungkus atau
kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya, sehingga
produsen perlu menberikan penjelasan tentang isi serta kandungan atau zat-zat
yang terdapat didalam produk itu.
c. Pemberian servis
dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu
bisnis. Sangatlah tidak etis suatu bisnis yang menjual produknya yang ternyata
jelek (busuk) atau tak layak dipakai
tetap saja tidak mau mengganti produknya tersebut kepada pembelinya.
2.
Hubungan dengan karyawan
Manajer yang
pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus
berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan
karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan
(training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat)
maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja). Didalam menarik
tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil
seleksi yang telah dijalankan. Sering kali terjadi hasil seleksi tidak
diperhatikan akan tetapi yang diterima adalah peserta atau calon yang berasal
dari anggota keluarga sendiri.
3.
Hubungan antar bisnis
Hubungan ini
merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal
ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir,
pengecer, agen tunggal maupun distributor. Dalam kegiatan sehari-hari tentang
hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan antar kedunya.
Dalam hubungan itu tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang
baik.
4.
Hubungan dengan Investor
Perusahaan
yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik”
harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada
para insvestor atau calon investornya. Informasi yang tidak jujur akan
menjerumuskan para investor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru.
Dalam hal ini perlu mandapat perhatian yang serius karena dewasa ini di
Indonesia sedang mengalami lonjakan kegiatan pasar modal. Banyak permintaan
dari para pengusaha yang ingin menjadi emiten yang akan menjual sahamnya kepada
masyarakat. Dipihak lain masyarakat sendiri juga sangat berkeinginan untuk
menanamkan uangnya dalam bentuk pembelian saham ataupun surat-surat berharga
yang lain yang diemisi oleh perusahaan di pasar modal. Oleh karena itu
masyarakat calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi
secara lengkap dan benar terhadap prospek perusahan yang go public tersebut.
Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi
terhadap hal ini.
5.
Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan
dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungan yang
berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Laporan finansial tersebut
haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecendrungan
kearah penggelapan pajak atau sebagianya. Keadaan tersebut merupakan etika
pergaulan bisnis yang tidak baik.
2.5 Kepedulian Antara Pelaku Bisnis terhadap
Etika
Etika bisnis
dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi
serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku etis
dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup
bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri
terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan
saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis
tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Tolok ukur
dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu
mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini
dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik
atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
Dalam
menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain pengendalian diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan
persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu
menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan
aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya.
Dalam
menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan
beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengendalian
Diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing - masing untuk
tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu,
pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang
atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau
keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah
etika bisnis yang "etik".
2. Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis
disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam
bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih
kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku
bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess
demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak
memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda.
3. Mempertahankan
Jati Diri
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus
dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak
kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan
teknologi.
4. Menciptakan
Persaingan yang Sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah ke bawah,
memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam
menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia
bisnis tersebut.
5. Menerapkan
Konsep “Pembangunan Berkelanjutan"
Dunia bisnis
seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu
memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku
bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat
sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan
dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh
keuntungan besar.
6. Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku
bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi
lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan
curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa
dan negara.
7. Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak
bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari koneksi"
serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan
memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi"
kepada pihak yang terkait.
2.6 Tujuan Etika Bisnis
Tujuan etika bisnis antara lain :
a. Menanamkan
dan meningkatkan kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis. Menanamkan,
jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada, meningkatkan, jika kesadaran itu sudah
ada, tapi masih lemah dan ragu. Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan
memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomi
yang perlu diberikan perhatian serius.
b. Memperkenalkan
argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu
pembisnis karena moral tidak kalah penting dalam pembentukan sebuah bisnis.
Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental
rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis.
c. Membantu
pembisnis untuk menentukan sikap moral yang tepat di dalam profesinya.
d. Agar
perkembangan bisnis selalu dalam kondisi yang sehat.
2.7 Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang
harus ditempuh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman
agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang
etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
a) Prinsip
Otonomi adalah prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki
wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan
misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
b) Prinsip
Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian
atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam
perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis
melakukan penipuan.
c) Prinsip Tidak
Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran.
Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan
itu.
d) Prinsip
Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait
dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai
kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
e) Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita
memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan
memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
2.8 Perilaku
Profesi Akuntan
Profesi
akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era
globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu
kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus
dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter.
Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya
diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan
publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa
profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan
untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika
profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Dalam menjalankan profesinya
seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama
kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia
merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada
akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan
masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana
untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang
kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
PENUTUP
Etika bisnis
merupakan aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain.
Perilaku yang hanya mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa
dipercaya, dapat membuat bisnis tidak berkembang. Dalam berbinis dibutuhkan
pribadi yang cerdas, bijaksana, jujur, rendah hati, simpati dan terbuka.